HOTELIER VS KAPITALIS
Hotelier
menurut Collins English Dictionary (belum ada padanan katanya dalam KBBI Kamus
Besar Bahasa Indonesia) merujuk kepada orang / pelaku adalah; a hotelier is a person who
owns or manages a hotel. Hotelier adalah seseorang yang memiliki atau memanage
sebuah hotel. Pengertian ini lebih mengacu kepada orang dalam posisi managerial
dan komisaris / pemilik hotel. Dalam kehidupan sehari – hari masyarakat
Indonesia, Hotelier digunakan untuk menyebut semua orang yang berprofesi / mempunyai pekerjaan di dunia perhotelan.
Kapitalis menurut
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah; kaum bermodal, orang yang bermodal
besar, golongan atau orang yang sangat kaya.
Menurut www.wikipedia.org Kapitalisme atau Kapital adalah
sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi
dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi
pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan
intervensi pasar guna keuntungan bersama.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi
universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16
hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa
di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki
maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang
jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan
bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak
ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal
ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat
ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang
menginginkan keuntungan belaka.
Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya
pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang
lalu.
Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan
dengan Karl
Marx.
Dalam magnum opus Das Kapital, Marx
menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode
pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme. Namun,
sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun
digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama
ditulis oleh kolaborator Friedrich
Engels.
Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frasa
seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti
dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap
konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.
Hotelier
adalah orang – orang yang bekerja di hotel dan pada umumnya berpendidikan
perhotelan baik SMK, Diploma 1, Diploma 3, S1 (ekonomi pariwisata), dan mereka
– mereka yang mendapatkan pendidikan dan sertifikat dari AHMA (American Hotel
and Motel Association) dengan gelar diantaranya CHA (Certified Hotel
Administrator).
Hotelier mempelajari semua teori ilmu
pengetahuan tentang bagaimana mengelola dan menjalankan operasional hotel
dengan baik dan benar di semua departemen. Dalam satu organisasi lengkap sebuah
hotel secara garis besar teori
terdapat 10 departemen;
1. Front Office Department.
2. Housekeeping Department.
3. Food & Beverage Service Department.
4. Food & Beverage Product Department.
5. Sales & Marketing Department.
6. Accounting / Finance Department.
7. Maintenance & Engineering Department.
8. Security Department.
9. Human Resources Department.
10. General & Administration Department.
10 department di atas masing – masing terbagi
lagi ke dalam beberapa section / outlet / divisi.
Untuk Hotelier yang menempuh pendidikan
Diploma (D3) perhotelan dan level di atasnya, dia akan mempelajari dan diajari
secara detail dan lengkap teori (job desc, SOP, dll) di semua department sampai
dengan pemecahan teori ke semua section / cabang dari department tersebut.
Misalnya; untuk Front Office Department, dia akan belajar teori tentang;
-
Concierge
(terdiri dari driver, doorman, bell boy).
-
Reservation
(terdiri dari phone operator, reservation, telemarketing).
-
Reception
(terdiri dari reception, registration, cashier).
-
Guest Relation.
-
Business Center
(termasuk di dalamnya Lounge / Executive Lounge / Executive Club).
-
Front Office
supervising.
-
Front Office
managing.
Dalam praktik di kondisi nyata masing – masing
hotel, department – department ini akan mengalami beberapa perubahan baik nama
department, level jabatan pimpinan tertinggi department, ruang lingkup tanggung
jawab, jumlah section di bawahnya, menyesuaikan dengan kondisi masing – masing
hotel dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teori ilmu pengetahuan yang
berhubungan dengan masing – masing department tersebut. perubahan yang terjadi,
bisa merampingkan struktur organisasi hotel dan juga bisa menggemukkan struktur
organisasi hotel yang bersangkutan.
Perubahan – perubahan tersebut, misalnya;
- Menggabungkan F & B Service Dept dengan F & B Product Dept dengan 1 kepala department (department head) dengan 2 pilihan; Dept Head adalah Chef / Executive Chef (basic dari F & B Product) atau Dept Head adalah seorang F & B Manager (basic dari F & B Service) dengan tugas dan tanggung jawab memanage F & B Service Department dan F & B Product Department.
- Memisahkan Laundry Section dari Housekeeping Department dan menjadikannya sebagai department independent yang dikepalai oleh Laundry Manager dan berposisi sejajar dengan department lain.
- Human Resources Department berubah nama dan visi menjadi Human Resources Development Department dan di beberapa hotel lain berubah menjadi Human Capital Department.
- Dll.
Prinsip
Pendidikan Perhotelan di Indonesia.
Dari masing – masing disiplin ilmu semua
department yang dipelajari oleh seorang Hotelier di bangku sekolah atau kampus
yang berbeda – beda, secara sederhana semua berprinsip sama, yaitu;
1. Menyenangkan / memuaskan tamu / customer /
pelanggan.
2. Menyenangkan / memuaskan karyawan.
3. Menyenangkan / memuaskan owner / stake holder
/ pemilik.
Urutan ini secara teori perhotelan TIDAK BISA DIBALIK karena
berhubungan erat dengan prinsip dasar hospitality business / bisnis jasa
pelayanan. Dalam 3 prinsip di atas, secara tersirat / implisit tujuan akhir
adalah memperoleh KEUNTUNGAN / PROFIT
tetapi melalui cara – cara yang “hospitality idealistic”.
Owner /
Stake Holder / Pemilik Hotel di Indonesia.
Secara umum, Owner / Stake Holder / Pemilik
Hotel di Indonesia dapat digolongkan menjadi;
1. Owning Company.
2. Konglomerat / Konglomerasi.
3. Family Business / Bisnis Keluarga.
4. Individu.
5. Gabungan antar individu.
1. Owning Company.
Kepemilikan hotel dibawah perusahaan yang
memang hanya bergerak di bidang perhotelan dan perusahaan ini sekaligus
mengelola (operator) hotel / jaringan (chain) hotel mereka sendiri.
Contoh:
-
PT Grahawita
Santika dengan jaringan Santika Hotels & Resorts.
-
PT Hotel Sahid
Jaya International Tbk dengan jaringan Sahid Hotels.
-
PT Adhi Karya
dengan jaringan hotel Grandhika.
2. Konglomerat / Konglomerasi.
Kepemilikan hotel dibawah perusahaan atau
gabungan beberapa perusahaan dengan pengelolaan (operator) diserahkan ke
perusahaan management / perusahaan operator.
Contoh:
-
PT Pegadaian
(Persero) dengan jaringan hotel Pesonna Kyriad, operator diserahkan kepada
Kyriad.
-
Mayoritas unit
Hotel Amaris dengan kepemilikan oleh PT Kompas Gramedia, operator di bawah
Santika Indonesia.
3.
Family Business / Bisnis Keluarga.
Kepemilikan hotel adalah sebuah bisnis
keluarga dengan pengelolaan (operator) di bawah salah satu anggota keluarga
atau gabungan beberapa anggota keluarga atau dipercayakan kepada perusahaan
management hotel (operator).
Kebanyakan pemilik hotel golongan ini adalah
pemilik – pemilik hotel kategori kecil menengah (small scale hotel) dengan
jumlah kamar dibawah 100 kamar dan sertifikat bintang 1 s/d 3.
Latar belakang bisnis atau keuangan pemilik
hotel golongan ini bermacam – macam, misalnya;
-
Kontraktor.
-
Perdagangan.
-
Perbankan.
-
Jasa.
-
Pertambangan.
-
Dll.
4.
Individu.
Kepemilikan hotel oleh perorangan murni maupun
oleh perorangan dari hasil bisnis keluarga / family.
Pengelolaan dilakukan oleh pemilik langsung
maupun diserahkan kepada perusahaan operator.
Latar belakang bisnis atau keuangan pemilik
hotel golongan ini tidak jauh berbeda dengan latar belakang Family Business /
Business Keluarga, tetapi dengan kemungkinan pada profesi jasa dan pejabat /
mantan pejabat pemerintah.
5.
Gabungan Antar Individu.
Pemilik hotel adalah beberapa perorangan yang
bergabung menjadi satu dan membentuk badan usaha bersama.
Pada umumnya pemilik hotel golongan ini akan
cenderung menyerahkan pengelolaan hotel kepada perusahaan operator.
Kata “Hotelier” di Indonesia cenderung
digunakan untuk menyebut semua orang yang bekerja di hotel dari level terendah
(ranking file) s/d level tertinggi yaitu General Manager / Hotel Manager dan
bukan untuk menyebut Owner / Dewan Direksi.
Hotelier dan Owner sebetulnya mempunyai visi
dan misi yang sama yaitu pada akhirnya harus menghasilkan keuntungan / profit
sebesar – besarnya sehingga Hotelier dan Owner adalah sama – sama sebagai
produk Kapitalisme, tetapi pada kenyataannya untuk golongan owner nomor 3 s/d 5
(Family Business – Individu – Gabungan Individu) mudah sekali terjadi benturan
/ friksi diantara Owner dan Hotelier sebagai pelaksana operasional pekerjaan
sehari – hari (daily operation) sehingga seolah – olah Hotelier harus
berhadapan dengan Kapitalis Murni yaitu Kapitalisme tanpa pengaruh Sosialisme
dan faham – faham lainnya.
Penyebab benturan – benturan antara Hotelier
VS Kapitalis (Murni) atau Owner, menurut saya adalah:
1.
Nominal kapital /
jumlah modal usaha.
Jumlah
modal usaha yang dikeluarkan Owner di atas jumlah modal yang biasanya dia
keluarkan untuk bisnis – bisnis sebelumnya, sehingga membuat perhitungan target
ROI (return of investment) atau jangka waktu pengembalian modal diluar
perhitungan yang umum digunakan oleh Hotelier. Dalam kasus seperti ini, pada
akhirnya akan terjadi pemaksaan atau penyesuaian ROI dari Owner ataupun ROI dari
Hotelier agar kerjasama tetap terjadi (tetap dipekerjakannya si Hotelier).
2.
Perbedaan tingkat
pengetahuan terhadap ilmu manajemen modern.
Hotelier
yang sejak duduk di bangku sekolah atau kampus sudah menerima pelajaran tentang
ilmu manajemen modern dan professional tentang perhotelan, dalam praktek kerja
sesungguhnya saat bekerja di hotel dengan Owner berbasis bisnis tradisional (perdagangan,
toko, kerajinan, home industry, dll) dengan terpaksa harus banyak melakukan
kompromi yang secara teori sebetulnya bertentangan dengan prinsip – prinsip hospitality
industry.
3.
Tingkat pendidikan
formal –> terutama pendidikan perhotelan.
Perbedaan
pendidikan formal yang pernah ditempuh antara Owner dan Hotelier akan
menciptakan sudut pandang yang berbeda tentang bagaimana me – manage sebuah
hotel. Owner sebagai pemilik usaha akan berada di posisi yang kuat sehingga
Hotelier dengan pendidikan perhotelan lah yang akan melakukan kompromi pengingkaran
– pengingkaran terhadap apa yang selama ini dia pelajari.
4.
Pengalaman dalam
bidang bisnis hospitality dan jasa.
Pada
umumnya Owner bukanlah Hotelier ataupun mantan Hotelier, sehingga pengalaman
Owner hanyalah sebatas hotel yang dia miliki saja. Di sisi lain, Hotelier pada
umumnya mempunyai pengalaman unit hotel yang beragam dikarenakan sejak di
bangku sekolah atau kampus saja, Hotelier sudah diharuskan mempunyai pengalaman
On the Job Training / Praktek Kerja Lapangan minimal di 2 hotel yang berbeda
agar dapat menempuh ujian akhir ataupun menyusun skripsi.
Hotelier sebagai sosok “orang hotel” professional
akan selalu membutuhkan Owner agar dia dapat mengamalkan ilmu dan pengalaman
yang telah dia miliki.
Owner sebagai sosok kapitalis atau pemilik modal
akan selalu membutuhkan Hotelier professional agar bisnis bisa berjalan melalui
“rel” yang tepat.
Dan ironi akan selalu terjadi akibat
penyesuaian – penyesuaian yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak.
keren sekali kak infonya
ReplyDeleteayat alquran