STANDARD OPERATION PROCEDURE
Nama pekerjaan : Lost & Found Procedure.
Pelaksana : Semua Staff Hotel ... Semarang.
Penanggung jawab : Housekeeping Leader.
A. Description.
Ø Semua barang yang ditemukan di dalam lokasi hotel harus diperlakukan sebagai
barang Lost & Found.
Ø Semua barang Lost & Found harus diserahkan kepada Housekeeping
Department sesegera mungkin sejak barang itu ditemukan.
Ø Semua barang yang ditemukan harus disimpan untuk jangka waktu tiga
sampai enam bulan (atau berdasarkan ketentuan perusahaan dan undang – undang
Negara Republik Indonesia tentang penemuan barang).
B. Ketentuan Umum Penanganan Lost & Found.
1.
Semua barang yang ditemukan, baik milik
tamu maupun staf harus diserahkan ke Housekeeping Department.
2.
Semua barang yang ditemukan di dalam
lingkungan hotel baik dari kamar tamu, F & B outlet, public area atau Back
Office harus diserahkan ke Housekeeping Department.
3.
Penemuan semua barang yang hilang harus
dicatat secara akurat.
4.
Semua barang yang diketemukan harus
diberi label dengan informasi yang relevan:
a.
Location / Lokasi di mana barang
ditemukan.
b.
Date found / Tanggal ditemukan.
c.
Description of item / Deskripsi barang.
d.
Name of person who found the item / Nama orang yang menemukan
item.
C. Procedure.
1.
Barang yang ditemukan, diserahkan ke
Housekeeping Office.
2.
Oleh Housekeeping Staff, detail barang dicatat di Lost & Found
Log Book.
Code No
|
Found Date
|
Location
|
Description of Item
|
Name Of Founder
|
Founder Sign
|
HK Staff Sign
|
Return to Owner Date
|
Owner Sign
|
Return to Founder Date
|
Founder Sign
|
3.
Berdasarkan Description of Item, Housekeeping menentukan kategori
lama penyimpanan.
4.
Housekeeping Staff membungkus barang tersebut dengan rapi dan
aman.
5.
Barang di simpan di tempat yang terkunci beserta Lost & Found
Tag Card.
Code No
|
Description
|
Found Date
|
Release Date
|
6.
Setelah menyimpan barang Lost & Found, Housekeeping Staff
menghubungi Front Office untuk mencoba
menghubungi tamu (apabila barang diketemukan di dalam kamar VD / baru
saja check out).
7.
Front Office Staff segera menghubungi tamu dan memberitahukan
bahwa ada barang tamu yang tertinggal. (menolak dengan halus apabila tamu minta
barang dikirimkan dan memohon kepada
tamu agar mengambilnya ke hotel).
D. Kategori Barang Lost & Found.
1. Kategori A – Lama Penyimpanan 12 Bulan :
-
Perhiasan asli / batu mulia (emas, permata, berlian, mutiara,
dll).
-
Uang tunai (berapapun nominal jumlahnya)
-
Surat berharga (cek, BG, buku tabungan, surat tanah,dll).
-
Jam tangan.
2. Kategori B – Lama Penyimpanan 6 Bulan :
-
Pakaian.
-
Sepatu.
-
Perhiasan imitasi / bukan batu mulia (perak, tembaga, monel,
aluminium, kuningan, dll).
3. Kategori C – Lama Penyimpanan 3 Bulan :
-
Makanan dalam kemasan (3 bulan atau 1 minggu sebelum expired date).
-
Buku, majalah, dan alat tulis.
4. Kategori Khusus – Lama Penyimpanan 2 X 24 jam :
-
Semua jenis masakan.
-
Buah – buahan.
-
Sayuran.
E. Lost & Found Release Procedure.
1. Lost & Found Item Kembali Ke Pemilik / Owner.
-
HK Staff meminta fotokopi kartu identitas pemilik barang yang masih berlaku.
-
HK Staff meminta pemilik barang untuk mengecek kembali barang
miliknya.
-
Pemilik barang tanda tangan di kolom “owner sign” Lost & Found
Log Book.
-
HK Staff mengisi release date pada “Lost & Found Tag”.
-
HK Staff menyatukan fotokopi
pemilik barang dengan Lost &
Found Tag, dan menyatukannya didalam Lost & Found Log Book.
2. Lost & Found Item Kembali Ke Penemu / Founder.
-
HK Staff mengisi “Lost & Found Release Form” berdasarkan data
dari Penemu / Founder.
-
Lost & Found Release Form dibuat rangkap tiga, satu lembar
untuk Penemu / Founder, satu lembar untuk Security, dan satu lembar untuk file
HK.
Code No
|
Found Date
|
Description of Item
|
Release Date
|
Founder’s Name & Dept
|
Founder Sign
|
HK Staff Sign
|
*************************************Yustianto.AW********************************
<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
google_ad_client: "ca-pub-4126271559580017",
enable_page_level_ads: true
});
</script>
<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
google_ad_client: "ca-pub-4126271559580017",
enable_page_level_ads: true
});
</script>
No comments:
Post a Comment